Berita

Cegah Penyebaran Virus Korona, Pemkab Langkat Gelontorkan Dana 6,9 Milyar

LANGKATPEDIA.COM (STABAT) : Pemerintah kabupaten Langkat gelontorkan dana 6,9 Milyar yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2020 untuk menangani pencegahan penyebaran Covid-19 atau lebih di kenal dengan sebutan virus Korona.

“Hasil rapat komis B DPRD Langkat bersama gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Pemkab Langkat yang diketuai oleh Sekdakab Langkat pada tanggal 23 Maret 2020 yang lalu diputuskan anggaran yang digunakan sebesar Rp.6,9 M dengan rincian 1.3 M dari dana tak terduga dan sisanya diambil dari Dana Dinas Kesehatan dengan rasionalisasi anggaran” ujar Wakil ketua DPRD Langkat,” ujar Ralin Sinulingga saat di konfirmasi pada Kamis (26/03/2020).

Langkah Pemkab Langkat dalam menggunakan APBD sebagai dana tanggap darurat itu, diingatkan DPRD Langkat agar digunakan sesuai kebutuhannya.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga saat dikonfirmasi terkait pemanfaatan dana Rp 6,9 Milyar meminta Pemkab Langkat menggunakan anggaran tersebut tepat pada sasarannya.

“Kalau tidak salah, anggaran itu di ambil dari Dana Tak Terduga, yang anggaranya telah ada dianggarkan dalam APBD tahun 2020 ini, karena keadaan darurat. Dana Tak Terduga tersebut sudah ada di pos anggaran dana bencana alam,” lanjutnya lagi.

Wakil Ketua DPRD Langkat itu menjelaskan, dana bencana alam itu telah dianggarkan DPRD Langkat setiap tahun sebesar Rp 2 miliar. Dirinya membenarkan, sebagian dana tersebut telah digunakan Pemkab Langkat untuk mengantisipasi penyebaran virus Korona berkisar Rp1,3 miliar.

Dia mengingatkan Pemkab Langkat agar supaya dalam penggunaannya sungguh-sungguh untuk penanganan Covid-19. “Dengan anggaran itu, kami meminta Pemkab Langkat, benar -benar menggunakan sesuai kebutuhannya, dan jangan ada pemborosan dana, apa lagi untuk kepentingan pribadi,” cetus Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Langkat tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Langkat ini juga meminta Pemkab Langkat untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya dan upaya pencegahan penyebaran virus Korona kepada masyarakat Langkat.

Wakil Ketua DPRD Langkat ini kembali menekankan kepada Pemkab langkat supaya penggunaan APBD Langkat senilai Rp. 6,9 Milyar itu, nantinya harus dibuktikan penggunaannya serta bisa dipertanggung jawabkan.

Ralin Sinulingga dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa penanganan pasien susfect Covid-19 disediakan 5 Rumah sakit rujukan pasien Korona, diantaranya RS Pertamina Pangkalan Brandan, RSU Tanjung Pura, RS PTPN Tanjung Selamat, RS Putri Bidadari Wampu dan RS Delia Selesai.

“Dari 5 rumah sakit ini seluruhnya hanya menyiapkan 40 bed. Berarti hanya untuk 40 orang, selebihnya pasien korona akan di rujuk ke 6 Rumah Sakit yang ada di Medan,” ungkap Ralin menjelaskan.

Ralin menambahkan, sampai saat ini belum ada rapid test atau alat untuk mengetes apakah seseorang itu terpapar korona atau tidak disetiap rumah sakit dan Puskesmas, jikapun ada diperkirakan dalam 5 hari kedepan alat tersebut sudah sampai.

“Sosialisasi untuk social distancing dari semua pihak sudah dilakukan, hanya memang masih belum signifikan berhasil,” ungkapnya mengakhiri. (Gus)

Tags
Show More
Back to top button
Close
Close