Berita

Kecamatan Hinai Bentuk UPZ, Bantu Wujudkan Masyarakat Sejahtera

LANGKATPEDIA.COM (HINAI) : Bagimasyarakat umum yang hendak berzakat, infak dan sedekah, khususnya masyarakat kecamatan Hinai dan sekitarnya sekarang sudah ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Hinai yang di prakarsai oleh Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP selaku Camat Hinai. Nawi (panggilan akrab Camat Hinai) melihat kondisi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, maka UPZ ini diharapkan juga dapat membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat.

“Masyarakat kita banyak yang membuang-buang duit secara percuma contohnya konsumsi rokok yang setiap hari dapat menghabiskan sebungkus atau dua bungkus yang kisaran uangnya diperkirakan kalau di kali 15 ribu perhari untuk 30 hari maka akan mencapai 450 ribu per orang dalam sebulan, maka 4,5 Milyar lah uang yang dibakar dengan perkiraan 10 ribu jiwa dalam sebulan di Kecamatan Hinai”, ujar Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP menjelaskan.

Maka kehadiran UPZ salah satunya ialah untuk menyelamatkan sebagian uang yang di bakar dari uang yang di bakar itu dengan cara menyisihkan 10 ribu per bulan dikali estimasi 10 ribu orang, maka potensi zakat dapat mencapai 100 juta per bulan. Namun, ini hanya perkiraan untuk memotivasi masyarakat untuk bersedekah, pada prinsipnya UPZ menerima seikhlas hati menerima infaq dan sedekah masyarakat”, jelasnya melanjutkan.

Di UPZ Kecamatan Hinai, selain menggunakan metode konvensional, UPZ Hinai juga mengunakan fasilitas Perbankan Bank Sumut Syariah serta aplikasi OVO cash sehingga memudahkan masyarakat untuk bersedekah, berinfaq dan berzakat.

Dalam Perbaznas No. 03 tahun 2018 tentang pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Penyaluran zakat disebut Mustahiq, ada delapan kategori Mustahiq yakni fakir, miskin, amil, mualaf, rikab, qharimin, sabilillah dan ibnu sabil.

Peruntukan dan penyaluran dana yang di himpun oleh UPZ Hinai yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi bagi masyarakat Hinai yang membutuhkan sesuai Perbaznas tersebut.

“UPZ Kecamatan Hinai mulai berjalan di awal tahun 2020 sampai hari ini sesuai SK Baznas Kab. Langkat Nomor 01 tahun 2019 bahwa kita ingin potensi zakat, infaq dan sedekah dapat maksimal sehingga program program UPZ dapat berjalan sesuai rencana untuk membantu masyarakat di Kecamatan Hinai agar dapat membantu mensejahterakan masyarakat dan tidak menutup kemungkinan, penyaluran zakat UPZ Hinai ini dapat membantu di kecamatan lain selama saldo zakat di UPZ kecamatan Hinai mencukupi untuk membantu warga masyarakat di wilayah lainnya. Bagi masyarakat yang hendak berzakat, berinfaq dan bersedekah dapat menghubungi langsung ke nomor handphone admin UPZ Hinai yaitu 0823-7020-7753”, pungkasnya mengakhiri. (Gus)

Tags
Show More
Back to top button
Close
Close