BeritaDesaInspirasi LangkatNasehat LangkatPolitik

Langkat Mencari Pemimpin

Satria Dan Bisa

( Langkatpedia.com) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat telah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Langkat sesuai surat Keputusan  Penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Nomor 1236 Tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat Tahun 2024 selanjutnya dilaksanakan Pengundian Nomor Urut dimana Nomor 1 yang diusung 11 Partai  Koalisi yakni H. Syah Afandin SH dan Tuorita Br Surbakti SH dengan Mengusung Slogan SATRIA.

Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati yang diusung oleh 2 Partai Koalisi yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan Nomor 2 mengusung H. Iskandar Sugito S.Pd dan Adli Tama Hidayat Sembiring  S.AB.dengan mengusung Slogan BISA

Dalam Laman KPU Langkat telah ditetapkan Sesuai Hasil Pleno dimana untuk Pemilhan Kepala Daerah  Kabupaten Langkat yang akan di selenggarakan Pada Hari Rabu Tanggal 27 November 2024 dimana menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap berjumlah 781.526 Pemilih yang tersebar di 1.658 Tempat Pemungutan  Suara di 23 Kecamatan dan 277 Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Langkat.

Sesuai Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Pasangan Calon telah melaksanakan Tahapan dari Pemeriksaan Kesehatan hingga Pengundian Nomor Urut dan saat ini telah memasuki Masa Tahapan Kampanye Tanggal  25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Selanjutnya Tanggal 24 November 2024 Hingga 26 November 2024  Masuk Tahapan Minggu Tenang  hingga Pada Pelaksanaan Pemungutan Suara  Pada Tanggal 27 November 2024 yang dilangsungkan Serentak.

( Tim )

Show More
Back to top button
Close
Close