Lanjutan Sidang Okor Ginting, Kades Besilam BL: Tak Ada Pemukulan Di Kantor Desa
![](https://langkatpedia.com/wp-content/uploads/2021/08/PicsArt_08-25-08.06.59.jpg)
LANGKATPEDIA.COM(STABAT):Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Suningrat dihadirkan sebagai dalam persidangan perkara Okor Ginting dengan nomor register 405/Pid.B/2021/PN Stb yang digelar di ruang Candra PN Stabat dan Aula Kejari Langkat secara online, pada Rabu (25/08/2021).
“Sabtu 22 Mei 2021 siang, kaum ibu warga desa Besilam datang ke kantornya. Di sana, ibu-ibu menyampaikan aspirasinya terkait surat pengelolaan jual beli sawit yang ditandatanganinya”, ujar Suningrat selaku Kades Besilam Bukit Lambasa memberikan keterangannya.
Namun, ia membantah kalau dirinya yang membuat surat itu. Dia mengaku, dirinya bersama tiga orang kadusnya hanya menandatangani surat itu. “Isi suratnya, buah sawit agar dijual kepada Tosa Ginting,” lanjut Suningrat.
Kades itu menambahkan, bahwa tidak ada pemukulan, saat pertemuan antara ibu-ibu dan Okor Ginting Cs di kantornya. Namun, dia menyampaikan ada penyerangan ke rumah Okor Ginting setelah ibu-ibu membubarkan diri dari kantornya.
“Saya tidak melihat ada pemukulan di dalam kantor desa. Setelah pertemuan itu, ada warga yang menyerang ke rumah Okor Ginting. Mereka melempari rumah Okor Ginting. Bahkan, banyak warga yang menyerang itu yang tidak saya kenali,” tegasnya melanjutkan.
Di persidangan itu, Suningrat menjelaskan, pemicu keributan tersebut terkait masalah jual beli sawit. Bukan juga permasalahan Portal desa maupun permasalahan premanisme.
Saat Ketua Majelis Hakim (KM) As’aad Rahim Lubis SH MH menanyakan kondisi desa Besilam BL sebelum terjadi keributan, Suningrat menjelaskan bahwa di sana selalu adem ayem dan aman. “Selama ini aman-aman saja. Tidak ada premanisme,” pungkasnya mengakhiri. (Ah/LP)