MUSDA KAHMI Binjai, Fahrul Rozi : Ada Konspirasi Gagalkan Salah Satu Kandidat
LANGKATPEDIA.COM(BINJAI):Musyawarah Daerah Korps Alumni HMI yang telah dibuka secara daring pada Sabtu (22/05/2021) menuai kritik sejumlah alumni HMI yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua Umum KAHMI Kota Binjai Dr. Agusnadi Talah pada sesi penyampaian LPJ.
Selain itu, adanya upaya pembatasan usia pada persyaratan Ketua Umum MD KAHMI Kota Binjai di Musda KAHMI Binjai yang kelima ini menjadi citra buruk yang menciderai konstitusi organisasi.
“Saya sangat menyayangkan jika poin usia 40 tahun di tetapkan sebagai persyaratan calon Ketua Umum MD KAHMI Kota Binjai sedangkan di konstitusi KAHMI tidak menyebutkan pembatasan usia yang tertuang pada Bab V pasal 26 tentang kriteria Ketua Umum Majelis Daerah KAHMI”, ujar Fahrul Rozi Pane selaku alumni HMI Kota Binjai pada Sabtu (22/05/2021).
“Artinya tidak ada syarat mutlak dan tercantum dalam bab dan pasal tersebut menjadikan poin usia 40 tahun baru bisa menjadi calon Ketua Umum KAHMI Binjai dan itu hanya berlaku pada Majelis Nasional KAHMI saja”, lanjutnya lagi.
Hal ini menurutnya, bukan hanya menciderai konstitusi organisasi tetapi juga dapat menciderai alumni HMI yang ingin maju menjadi calon Ketua Umum KAHMI Kota Binjai kedepan.
“Hal yang tak sesuai konstitusi organisasi merupakan satu kebodohan dan ini harus kita sampaikan mengingat organisasi ini merupakan wadah berkumpulnya alumni HMI yang notabene kaum intelektual, jangan turunkan level organisasi KAHMI ini dan kita sangat menyayangkan hal itu”, ungkapnya melanjutkan.
“Ini ada semacam konspirasi terselubung untuk menggagalkan salah satu kandidat yang ingin maju dan memajukan KAHMI di Binjai ini kedepan”, pungkasnya mengakhiri. (Red/LP)