Sejarah

Tiang Negeri Langkat

Tiang Negeri Langkat

Perjalanan Sejarah suatu negeri tidak terlepas dengan pelaku dan sistem yang menyokongnya hingga mampu Merentas waktu dan zamannya. Kisah Kejayaan Negeri Langkat dengan sistem pemerintahan dengan pembagian kewenangan terhadap wilayahnya dibentuk Keluhakan Sebagai Perwakilan Sultan diwilahnya, yang bertanggung jawab langsung kepada Sultan pada masa itu.

Dalam Catatan yang temuat pada tahun 1907, dituliskan susunan orang besarnya terdiri Kepala Kerapatan Adat Tengku Pangeran Ahmad Indra Diraja, Dibantu 3 Kepala Keluhakan yaitu Kepala Luhak Langkat Hulu yang berpusat di kota Binjai dipimpin Tengku Pangeran Bendahara Paduka Diraja YM. Tengku Pangeran Adil. Untuk Luhak Langkat Hilir yang berpusat di kota Tanjung Pura yang dipimpin Tengku Pangeran Setia Indra YM. Tengku Pangeran Jambak, Yang Keduanya merupakan Keturunan Dari Tengku Pangeran Indra Diraja YM Tengku Hamzah Al Hajj bin Sultan Musa Muazaamshah. Untuk Mengatur wilayah yang berbatasan dengan Kesultanan Aceh Dibentuk Keluhakan Teluk Aru yang berpusat di Kota Brandan dipimpin Tengku Pangeran Wira Pahlawan YM Tengku Jaffar.

Sistem Pemerintahan yang dimasing -masing Keluhakan yang disetiap wilayahnya nya terdiri atas beberapa kedatukan dan Kejuruan dan Beberapa Distrik yang pada tahun 1933 jumlah penduduk Asli Dilangkat berjumlah 162.512 jiwa.

Perjalanan Sejarah Membawa Negeri Langkat pada Masa Keemasannya diawal abad 20 dengan ditemukannya tambang minyak di telaga said dan telaga tunggal, Dengan hasil tambang minyak Langkat Menjadi Kerajaan tekaya diwilayah Sumatera Timur. Hingga Kecamuk Revolusi Sosial Maret 1946 beberapa Bulan setelah diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945 , menghancurkan Institusi Kesultanan dan Pembunuh dan perjarahan serta penghancuran seluruh asset yang dimiliki oleh Kesultanan Langkat.

Pada Tanggal 20 Desember 1949 Dengan Besluit Wilayah Sumatera Timur dibagi atas 6 Afdellling yakni Langkat, Tanah Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan dan Labuhan Batu. Untuk Wilayah Langkat berdasarkan surat No. 417/1949 tertanggal 24 Desember 1949 Diangkat Kepala Luhak Langkat dengan dua Wilayah yakni Luhak Langkat Hulu yang berpusat di Binjai dikepalai oleh Tengku Putra Aziz dan Langkat Hilir yang berpusat di Tanjung Pura Dikepalai oleh Tengku Soran Bin Tengku Pangeran Jambak.

Hingga pada tahun 17 Agustus 1950 status Keswaperajaan Diserahkan pada sistem Pemerintahan yang mana diatur dalam Undang Undang No 1 Tahun 1957 pada Pasal 2 dan 3. Dimana dimungkinkan Daerah Swapraja dijadikan Daerah Istimewa atau Daerah tetap dipertahankan sebagai Daerah Swapraja.

Upaya Mendorong akan pengakuan Negara terhadap keswaparajaan terus didengungkan dalam setiap pertemuan raja dan sultan Senusantara yang disampaikan ke Pemerintah dan Legislatif. Upaya ini menjadi sebuah harapan ketika pemerintah pada tahun 2018 mengundang perwakilan para raja dan sultan Senusantara menyampaikan harapannya yang diterima langsung Oleh Presiden.

Semangat membangun negeri dihari jadi Langkat yang ke 268 yang tepat pada tanggal 17 Januari memberikan semangat bersama membangun Negeri yang sejahtera dan menuju Masa Keemasannya.

Foto : Detiktravel

@TM. Azzam

Show More
Back to top button
Close
Close